Close Menu
    What's Hot

    Ibu Asuh Hutan

    16 December 2025

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025

    Darmawan Prasodjo Mengabdi Dengan Hati.

    13 December 2025
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Hukum»Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
    Hukum

    Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

    By cakranews85 August 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Jakarta – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap lima unit mobil mewah yang diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 hingga 2017.

    Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama untuk periode 2018–2023 dengan tersangka berinisial MRC.

    Tindakan penyitaan ini didasarkan pada:

    Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025; dan

    Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.

    Barang bukti yang disita terdiri dari lima unit mobil mewah sebagai berikut:

    1. Satu unit mobil Mini Cooper putih tipe Countryman

    2. Satu unit Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT

    3. Satu unit Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500

    4. Satu unit Mercedes-Benz hitam tipe S 450

    5. Satu unit Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG

    Kelima kendaraan tersebut ditemukan dan disita di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, RT 008/RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Barang bukti hasil penyitaan akan digunakan dalam proses pembuktian perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS periode 2012–2017.(Tim13)

    Artikel lain  Pemeriksaan Laporan Keuangan, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Operasi Internasional BNN Akhiri Pelarian Dewi Astutik di Kamboja

    Sarang Narkoba Kampung Bahari Dibongkar, Miliaran Rupiah dan Senjata Api Diamankan

    Di Balik Tembok Jimbaran Hijau: Warga Adat Mengetuk Pintu Tanah Leluhurnya

    BNN Grebek Laboratorium Sabu di Tangerang, Modus Produksi Gunakan Obat Asma

    Don't Miss
    Artikel

    Ibu Asuh Hutan

    By cakranews816 December 2025

    Oleh : Ngurah Sigit DENPASAR – Negeri ini sesungguhnya tidak kekurangan ibu. Kita hanya…

    Penglipuran Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Regeneratif di Bali

    14 December 2025

    Pansus TRAP DPRD Bali Raih Jagran Achiever Award 2025, Kiprah Jaga Alam Diakui Internasional

    14 December 2025
    Our Picks
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2025 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.