Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel
    Berita

    KPK OTT Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Disegel

    By cakranews83 March 20262 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Keterangan Foto: Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang tanda penyegelan di pintu ruang kantor pemerintahan usai operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
    Keterangan Foto: Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang tanda penyegelan di pintu ruang kantor pemerintahan usai operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

    Pantauan di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan menunjukkan beberapa ruang perkantoran tertutup dan tidak dapat diakses. Pada bagian depan pintu terpasang kertas berwarna putih dan merah bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”, lengkap dengan logo lembaga antirasuah, tanggal 3 Maret 2026, serta tanda tangan penyidik.

    Ruangan yang disegel berada di lantai dua gedung Setda. Di antaranya adalah ruang kerja Bupati Pekalongan dan ruang Sekretaris Daerah (Sekda). Sementara itu, ruang Wakil Bupati tidak tampak diberi tanda penyegelan.

    Selain di lingkungan Setda, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Lamongan. Ruang Kepala Dinas setempat turut dipasangi tanda pengawasan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa dalam operasi tertutup itu, sejumlah pihak diamankan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk Bupati.

    “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi.

    Usai diamankan, Fadia Arafiq dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

    Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal rampung. (Red)

    Artikel lain  Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Gubernur Koster Dampingi Megawati Tinjau Proyek Konservasi Pantai Kuta–Legian–Seminyak

    Geopolitik Global Berdampak pada Kehidupan Masyarakat, Lemhannas Perkuat Wawasan Kebangsaan Mahasiswa

    Brigjen Pol. Putra Putra Sedana, Akpol 1995, Putra Mengwi Badung yang Dipercaya sebagai Wakabareskrim Polri

    Kapolri Suyudi Gerakkan Gerbong Mutasi, Sejumlah Pejabat Strategis Bergeser

    Don't Miss
    Nasional

    Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 Libatkan 2.678 Personel, Polda NTB Andalkan Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

    By cakranews813 October 2026

    MATARAM – Pengamanan MotoGP Mandalika 2026 tidak hanya mengandalkan pengerahan ribuan personel kepolisian. Polda Nusa…

    Kombes I Wayan Winaya Dipercaya Pimpin Polresta Denpasar, Leonardo Simatupang Bergeser ke Divpropam

    11 October 2026

    Putra Buleleng Brigjen I Made Agus Prasatya, Alumni Akpol 1998 yang Kini Jabat Dirregident Korlantas Polri

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.