Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Biaya SIM Ditempel di Papan Informasi Satpas Badung, Pembatasan Lewat Jalur Resmi
    Berita

    Biaya SIM Ditempel di Papan Informasi Satpas Badung, Pembatasan Lewat Jalur Resmi

    By ebravenanda1 October 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BADUNG – Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr. Opsla, menegaskan kabar adanya Pungutan Liar (Pungli) di SIM Satpas yang diberitakan oleh salah satu media daring, tidaklah benar.

    Bahkan, Kapolres Badung memastikan pelayanan pembuatan SIM di Satpas Badung berjalan transparan dan bersih dari pungli serta terbuka untuk masyarakat.

    Pernyataan tersebut ditegaskan Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla, saat dikonfirmasi awak media di Kabupaten Badung, Rabu, 1 Oktober 2025.

    Kapolres Badung juga memastikan setiap pemohon SIM wajib melalui tahapan ujian teori dan praktek. Sistem ujian sudah terkomputerisasi, sehingga hasilnya lebih objektif.

    “Tujuan kami bukan hanya menerbitkan SIM, tapi memastikan pemohon benar-benar layak mengemudi demi keselamatan bersama,” terangnya.

    Tak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Mengingat, proses penerbitan SIM dilakukan sesuai aturan resmi dan tidak ada pungli.

    Kapolres Badung juga menyebutkan, seluruh biaya penerbitan SIM sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Untuk SIM C sebesar Rp100 ribu dan SIM A Rp120 ribu, diluar biaya kesehatan dan asuransi yang dibayar ke instansi terkait.

    “Semua biaya ditempel di papan informasi Satpas agar masyarakat tahu. Pembayaran juga dilakukan lewat jalur resmi. Jadi, tidak ada yang ditutupi,” ungkapnya.

    Untuk itu, Kapolres Badung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Satpas.

    “Jika ada kendala atau menemukan hal mencurigakan, warga bisa langsung melapor melalui saluran pengaduan resmi,” pungkasnya. (red/tim).

    Artikel lain  Wajib Diusut Tuntas! Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terseret Kasus TPPO Kamboja
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Brigjen Putu Putera Sadana Pimpin BNN Bali, Putra Mengwi Kembali Mengabdi di Pulau Dewata

    Koster Resmikan PKB XLVIII, Peed Aya Gaungkan Semangat Atma Kerthi dan Pemuliaan Jiwa

    30 Menit Diskusi di Kediaman Letkol TNI (Purn) Si Made Rai Edi Astawa

    Prabowo di Bali: Pendidikan Jadi Kunci Kesejahteraan, Pembangunan Sekolah Rakyat Dipercepat

    Don't Miss
    Berita

    Brigjen Putu Putera Sadana Pimpin BNN Bali, Putra Mengwi Kembali Mengabdi di Pulau Dewata

    By cakranews819 June 2026

    DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali resmi memiliki pimpinan baru bertepatan dengan Hari…

    Koster Matahari dari Singaraja

    16 June 2026

    Koster Resmikan PKB XLVIII, Peed Aya Gaungkan Semangat Atma Kerthi dan Pemuliaan Jiwa

    13 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.