Close Menu
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    cakranews8.com
    • Beranda
    • Berita
    • Artikel
    • Politik
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Pariwisata
    cakranews8.com
    Home»Berita»Dana Nasabah Aman di BPR, Tidak Diblokir PPATK
    Berita

    Dana Nasabah Aman di BPR, Tidak Diblokir PPATK

    By ebravenanda24 August 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    DENPASAR – Belakangan beredar kekhawatiran publik atau nasabah terkait isu pemblokiran rekening nasabah oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Untuk itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali menegaskan bahwa simpanan masyarakat BPR tetap aman dan tidak terkena pemblokiran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Bahkan, DPD Perbarindo Bali memandang perlu meluruskan bahwa kebijakan pemblokiran hanya berlaku pada rekening tertentu yang terindikasi terkait tindak pidana di bank umum, bukan terhadap rekening simpanan nasabah di BPR, sebagaimana dikutip dalam acara sosialiasi PPATK, pada 22 Agustus 2025.

    “Dana nasabah di BPR tetap aman, tidak ada pemblokiran oleh PPATK terhadap rekening tabungan atau deposito yang sah. Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap mempercayakan dananya di BPR,” kata Ketut Komplit S.H., selaku Ketua DPD Perbarindo Bali yang juga Komisaris Utama BPR Nusamba.

    Mengingat, BPR sebagai lembaga keuangan yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tetap berkomitmen memberikan layanan yang sehat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Tak hanya itu, Ketut Komplit juga menyampaikan kinerja industri BPR-BPRS di Bali sampai Juli 2025 terus bertumbuh secara bisnis baik dana masyarakat yang berhasil dihimpun sebesar Rp 17,570 triliun (bertumbuh 5,1%), kredit yang disalurkan Rp 13.320 triliun (tumbuh 3,1%) dan asset sebesar Rp 22 triliun (bertumbuh 4,3%) dan rasio modal 31,86%.

    Dengan demikian, lanjutnya nasabah tidak perlu ragu untuk menabung, deposito dan bertransaksi di BPR-BPRS.

    “Sistem pengawasan berlapis yang melibatkan OJK, Akuntan Publik, LPS, Pengawas Internal dan Dewan Komisaris memastikan dana masyarakat dan operasional BPR-BPRS sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (red/tim).

    Artikel lain  JAM-Pidmil Kunjungi KSAL, Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum Koneksitas
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Putu Gede Astawa Dipercaya Jadi Kajati Papua Barat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Rombak Jajaran Kejaksaan

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    Ocean Institute of Indonesia Resmi Diluncurkan, KKP Satukan 11 Perguruan Tinggi dan Politeknik Kelautan

    Catatang Nanang Lecir: Pelantikan Perwira Muda Bangsa

    Don't Miss
    Berita

    Putu Gede Astawa Dipercaya Jadi Kajati Papua Barat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Rombak Jajaran Kejaksaan

    By cakranews810 August 2026

    JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan perombakan besar dalam struktur organisasi Korps…

    BNN RI dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Vape Etomidate dari Malaysia, Sita 170 Cartridge dan Amankan Tujuh Tersangka

    31 July 2026

    Ocean Institute of Indonesia Resmi Diluncurkan, KKP Satukan 11 Perguruan Tinggi dan Politeknik Kelautan

    27 July 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Artikel
    © 2026 Cakranews8. Powered by Iwana.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.